Keempat, Ekonomi Pancasila merupakan ekonomi yang egaliter, kerakyatan, dan berdasarkan rancang bangun yang dibuat oleh pendiri bangsa. Dalam Pasal 33 UU 1945, disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Karena itu koperasi harus diperkuat. Koperasi harus bangkit. Koperasi adalah salah satu alat untuk mengangkat rakyat dari kemiskinan dan ketidakberdayaan. Usaha kecil dan menengah harus diperkuat dan desa harus jadi pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata dia.
Dia juga menekankan bahwa rakyat harus menjadi pelaku utama dalam pembangunan, bukan sebatas objek ataupun alat pembangunan.
Kelima, Ekonomi Pancasila adalah ekonomi yang berkeadilan sosial. Pertumbuhan ekonomi harus disertai dengan pemerataan dan kemajuan yang dirasakan rakyat Indonesia. Atas dasar itulah pemerintah menjalankan berbagai langkah transformasi.
Prabowo juga mengatakan kini Indonesia memiliki cita-cita yang lebih berani. Pemerintah sedang dan akan terus menjalankan strategi transformasi bangsa. Menjadi haluan yang sejalan dengan Pancasila.