sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Ada Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi

News editor Binti Mufarida
04/05/2026 11:49 WIB
Prabowo resmi meneken Perpres BNPT yang mengatur adanya Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi.
Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Ada Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi. (Foto: iNews Media Group)
Prabowo Terbitkan Perpres BNPT, Ada Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi. (Foto: iNews Media Group)

Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 30), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," tulis Perpres tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement