Kemudian dari PNBP Kejaksaan berupa penerimaan pajak atas wajib pajak tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898, serta penanganan tindak pidana khusus pajak sebesar Rp1.535.750.234.271.
Uang tersebut rencananya akan diserahkan ke Negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, alam penyerahan Tahap VIII ini Satgas PKH juga bakal menyerahkan lahan seluas 259.230,73 hektare kawasan hutan yang berhasil diamankan kembali.
Penyerahan uang dan lahan sitaan tersebut akan dilakukan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Kegiatan ini dihadiri Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Mensesneg Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
(Dhera Arizona)