"Kami meminta potongan ojol 10 persen bukan 20 persen. Dan kami sudah tahu Bapak pro kepada kawan-kawan ojol untuk tarif ojol 10 persen bukan 20 persen," ujar Said Iqbal sebelumnya.
Realisasi potongan menjadi 8 persen oleh Presiden Prabowo ini melampaui tuntutan awal KSPI, yang menurut Presiden merupakan wujud dari amanat undang-undang untuk menjamin keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
(Febrina Ratna Iskana)