Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jakarta telah memulai Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak Minggu 17 Agustus 2025.
Operasi ini akan berlangsung hingga 21 Agustus untuk memitigasi bencana hidrometeorologi ekstrem.
OMC merupakan hasil kolaborasi antara BPBD Provinsi DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU).
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji menjelaskan, bahwa OMC adalah bentuk mitigasi proaktif dan antisipasi pemerintah daerah.
“Berdasarkan prediksi cuaca dari BMKG, terdapat potensi peningkatan curah hujan di pertengahan Agustus. Oleh karena itu, OMC akan dilaksanakan selama lima hari, mulai 17 hingga 21 Agustus 2025,” kata Isnawa Adji.
(Nur Ichsan Yuniarto)