Pramono pun menyinggung perihal kasus sekretaris kelurahan di wilayah Jakarta Pusat melakukan flexing di media sosial (medsos) dan viral langsung meminta untuk dipecat.
"Ada kemarin yang flexing di kelurahan. Saya enggak tahu lurah mana, saya lupa. Saya bilang, ganti, pecat. Enggak basa-basi. Itu bukan tipe ASN di Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Inspektorat Pemprov DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Febriwaldi atas perilaku flexing di media sosial (medsos).
Inspektur Pemprov DKI Jakarta Dhany Sukma menegaskan, yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).