sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pramono Ancam Pecat ASN DKI Jakarta yang Suka Flexing dan Malas Bekerja

News editor Muhammad Refi Sandi
25/10/2025 16:04 WIB
Dia secara tegas mewanti-wanti agar para ASN tidak malas-malasan bekerja hingga flexing dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar tersebut.
Pramono Ancam Pecat ASN DKI Jakarta yang Suka Flexing dan Malas Bekerja. (Foto Refi Sandi/IMG)
Pramono Ancam Pecat ASN DKI Jakarta yang Suka Flexing dan Malas Bekerja. (Foto Refi Sandi/IMG)

Dhany menambahkan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Nama Febriwaldi menjadi sorotan publik setelah beredarnya sejumlah foto di media sosial yang menunjukkan gaya hidup mewah. Unggahan yang viral itu antara lain memperlihatkan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016 saat dia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.

Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Dhany menjelaskan, Febriwaldi sudah diberhentikan sementara dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

"Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement