IDXChannel - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengambil sikap bahwa tak ada pesta kembang api di Jakarta saat malam tahun baru 2026. Dia pun segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) agar pihak swasta juga tak membuat acara pesta kembang api besar di Jakarta.
"Saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api. Baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta. Saya akan mengeluarkan SE (Surat Edaran) untuk itu secara khusus, melarang pihak swasta," ujarnya ketika menyampaikan sambutannya di acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
Meski demikian, pihaknya tak melarang jika anak-anak tetap ingin menyalakan kembang api di rumahnya, tapi dalam skala kecil. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap warga di Pulau Sumatera yang sedang dilanda musibah.
"Ya kecuali kecil-kecil ya, anak-anak kampung ya monggo-monggo aja lah. Tetapi yang kembang api besar, betul-betul kami atur untuk tidak dinyalakan dalam rangka kita memberikan apa ya, empati, apa yang terjadi di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara," ujar dia.