"Begitu sudah mendapatkan pekerjaan, tentunya tidak gratis lagi," ujarnya.
Pramono mengatakan, kebijakan ini dibuat untuk membantu masyarakat yang tengah berjuang mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, proses mencari pekerjaan membutuhkan semangat sekaligus dukungan, termasuk dari sisi biaya transportasi.
"Jadi selama mencari kerja, karena saya punya memori ketika pastilah di ruangan ini teman-teman semua punya memori betapa sedang mencari kerja itu lagi susah tapi semangat, karena semangatnya untuk dapat pekerjaan," tuturnya.
Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI berharap masyarakat yang sedang mencari pekerjaan dapat lebih leluasa mengakses transportasi umum selama menjalani proses pencarian kerja.
"Sehingga yang seperti itu kita gratiskan sampai kemudian dia mendapatkan pekerjaan di Jakarta," katanya.
(kunthi fahmar sandy)