IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto perintahkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan penertiban praktik penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) nakal.
Hal ini dikatakan Prabowo saat memimpin Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026).
"Terkait Program MBG, Presiden Prabowo meminta dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program, termasuk merespons berbagai laporan yang masuk terkait praktik penyelenggaraan SPPG yang tidak sesuai ketentuan," tulis keterangan Sekretariat Kabinet lewat akun media sosial Instagram resminya.
Presiden Prabowo dengan tegas menekankan, setiap program prioritas negara harus dijalankan secara disiplin, tepat sasaran, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
"Tidak boleh ada pelaksanaan yang melenceng dari tujuan maupun pihak-pihak yang memanfaatkan program untuk kepentingan di luar amanat pemerintah," katanya.
Usai ratas, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan telah meminta waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan masalah MBG.
“Mengenai MBG, akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan, ya, satu bulan lagi, satu bulan untuk menyelesaikan merapikan,” kata pria yang kerap disapa Zulhas.
Zulhas menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikannya. Hasil kajian tersebut, Menurut Zulhas, selanjutnya akan dilaporkan kepada Presiden untuk diputuskan lebih lanjut.
“Setelah itu langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas mengungkapkan bahwa pemerintah telah memetakan sejumlah kendala dalam pelaksanaan program MBG.
Permasalahan tersebut meliputi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, hingga ketersediaan SPPG untuk mendukung pelaksanaan penyaluran MBG di sejumlah daerah.
“Banyak ya, yang penyalahgunaan, kemudian titik-titik yang sudah layak menerima, kemudian sudah begitu banyak titik yang sudah ditentukan tetapi belum ada SPPG-nya,” katanya.
Pembenahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG sehingga pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuan program.
(Nur Ichsan Yuniarto)