Paviliun tersebut merupakan inisiatif Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Dubai dengan dukungan Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag. Peresmiannya dilakukan oleh Duta Besar RI untuk Abu Dhabi, Judha Nugraha.
Judha menilai, posisi Dubai sebagai pusat perdagangan, pariwisata, dan investasi internasional dapat membantu produk Indonesia menjangkau pasar yang lebih luas. Selain menjadi tujuan perdagangan, Dubai juga berperan sebagai hub reekspor yang menghubungkan produk dengan berbagai pasar dunia.
Dari sisi akses pasar, Kepala ITPC Dubai, Widy Haryono, menyebut perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) turut membuka peluang bagi produk kecantikan Indonesia.
Melalui perjanjian tersebut, tarif bea masuk sejumlah produk dapat turun secara bertahap hingga nol persen pada 2027.
Widy juga menggarisbawahi pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia di kawasan Teluk. Selain memenuhi ketentuan yang berlaku, produsen perlu memanfaatkan pemasaran digital agar produk mereka lebih mudah menjangkau konsumen di pasar internasional.