IDXChannel - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara menanggapi usulan penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Seperti diketahui, usulan tersebut masih dalam tahap kajian. Sebab, dinilai membutuhkan kesiapan kelembagaan dan perubahan sistem penggajian yang cukup signifikan.
Baca Juga:
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menekankan perlunya kesiapan Kopdes Merah Putih sebelum menerapkan skema penyaluran gaji ASN.
Menurutnya, selama ini penyaluran gaji ASN telah berjalan melalui sejumlah perbankan, termasuk bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).