Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, terdapat tiga mobil beriringan yang memasuki Kantor KPK. Tiba di KPK, SYL tampak mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan topi hitam serta memakai masker.
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementan.
SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian M Hatta (MH).
Syahrul diduga menginstruksikan untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan. Adapun harga yang dipatok untuk para eselon I agar mendapatkan jabatan di Kementan yakni kisaran USD4.000 hingga USD10 ribu.
Syahrul Limpo diduga aktor tertinggi yang memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan uang promosi jabatan tersebut.
(YNA)