IDXChannel - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Menteri Perdagangan Prancis Laurent Saint-Martin membahas peluang kerja sama sektor transportasi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Sejumlah kemitraan dan kerja sama yang dibahas antara lain terkait sektor transportasi darat, laut, udara, perkeretaapian, serta penguatan dan pengembangan sumber daya manusia transportasi yang difokuskan pada pendidikan kompetensi, kejuruan, pelatihan, juga pendidikan vokasi di politeknik dan akademi transportasi binaan Kemenhub.
"Diskusi kali ini untuk memastikan kerja sama yang terjalin akan menghasilkan dampak nyata bagi kedua negara," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (10/4/2025).
Pada sektor perkeretaapian, dibahas potensi kerja sama pada proyek pengembangan Perkeretaapian Bandung, elektrifikasi Padalarang-Cicalengka, serta akselerasi rencana LRT Bandung.
Peluang kerja sama sektor darat yang dibahas adalah peningkatan infrastruktur dan aksesibilitas transportasi umum di wilayah perkotaan di seluruh Indonesia, serta pembiayaan proyek Bus Rapid Transit (BRT) di Medan dan Bandung yang akan berkontribusi pada sistem transportasi terpadu dan meningkatkan mobilitas.
Di sektor perhubungan laut, kerja sama yang dibahas adalah pembaharuan MoU Certificate of Recognition (COR). Saat ini, MoU tersebut terdapat pada kategori 1, sehingga hanya Indonesia yang mengakui sertifikat pelaut Prancis.
Ke depan, diharapkan MoU tersebut menjadi kategori 3 sehingga Indonesia dan Prancis saling mengakui.
Untuk sektor perhubungan udara, dibahas perpanjangan kerja sama Technical Cooperation Agreement dan modernisasi peralatan navigasi penerbangan untuk wilayah ruang udara kawasan Barat Indonesia.
Terkait pengembangan sumber daya manusia, dibahas terkait program magister pada bidang Air Navigation Services Management yang dilaksanakan di Toulouse, Prancis dan pelatihan bidang Air Navigation Services di Indonesia.
"Saya harap diskusi ini akan membuahkan hasil. Kami berkomitmen penuh dan selalu terbuka memperkuat kerja sama transportasi dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku," kata Dudy.
(Dhera Arizona)