IDXChannel - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dirikan Posko Antemortem guna identifikasi korban kecelakaan di jalur contra flow atau arus berlawanan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
“Posko Antemortem DVI di RSUD Karawang (didirikan),” ungkap Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono dalam keterangannya kepada awak media di RSUD Karawang, Jawa Barat.
Wirdhanto mengatakan Posko Antemortem ini untuk proses identifikasi korban yang meninggal dunia terutama dari mobil Grand Max. “Perlu kami informasikan untuk kendaraan yang terlibat ada satu mobil unit Grand Max yang tengah dievakuasi, yang di dalamnya terdapat sejumlah korban meninggal dunia dalam keadaan luka terbakar, yang saat ini masih dalam proses identifikasi.”
Sementara itu, Wirdhanto mengatakan bahwa para korban meninggal semuanya berasal dari mobil Grand Max dengan Nomor Polisi B 1635 BKT. “Saya ulangi B 1635 BKT yang di dalam STNK adanya identitas atas nama Yanti Setiawan Budi Dharma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara kecamatan Matraman Jakarta Timur.”
“Dimohon untuk barangkali ada sana keluarga ataupun barang kali kerabat yang mengetahui keluarga dari para korban pemilik dari kendaraan Grand Max ini bisa menghubungi, datang langsung ke Posko informasi di RSUD Karawang untuk mengidentifikasi lebih jelas kaitan dengan postmortem dan atemortemnya,” ujar Wirdhanto.