IDXChannel - Indonesia melawan menjadi sarang judi online (judol). Pasalnya, judol ini merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.
Perlawanan ini dilakukan oleh Polri dengan mengungkap 320 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam sindikat judi online internasional yang bermarkas di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat memprihatinkan .
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” kata Trunoyudo, Selasa (12/5/2026).