IDXChannel - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi sekolah yang berada di sekitar venue Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN. Kebijakan PJJ akan diberlakukan pada 4-7 September 2023.
"PJJ nanti tanggal 4-7 (September) yang KTT sekitar Jakarta Selatan, Jakarta Pusat," kata Heru usai penanaman pohon bersama Kapolda di Bantaran Kali, Daan Mogot, Jakarta Barat Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, PJJ hanya akan diberlakukan kepada sekolah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Artinya, sekolah yang tidak berada di sekitar gelaran KTT ASEAN tetap masuk seperti biasa.
"Enggak kalau dia sekolahnya di Kalibaru ya sekolah. Kalau dia di Cilincing ya sekolah. Jaksel sama Jakpus (saja yang PJJ)," tutur Heru.