Hadi berharap, permasalahan serupa tidak terjadi di kemudian hari. Pemerintah, harus sudah bisa mengantisipasi hal tersebut.
"Mudah-mudahan tidak terjadi lagi. Dan ini perlu back up kan sebetulnya, ya. Itu mungkinkah back upnya juga, juga jadi permasalahan, terus kita dalami," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengumumkan bahwa Server PDN mengalami gangguan.
Akibatnya, layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis seperti kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian serta tempat pemeriksaan imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan mengalami kendala.
"Meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitupun pada saat kedatangan," tulis akun Instagram resmi @ditjen_imigrasi, Kamis (20/6/2024).