IDXChannel - Kuota tambahan pendaftaran untuk masyarakat yang ingin menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta akan dibuka pada hari ini dan besok (7-8 Agustus 2025), pukul 10.00 WIB.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kuota tambahan ini merupakan pengalihan di luar kuota 80 persen yang ditujukan untuk masyarakat.
"Nah, tapi tentunya kita coba mengevaluasi bisa jadi nanti ada beberapa yang di luar yang 80 persen itu juga yang akan kita kurangi,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (7/8/2025).
Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon undangan harus melengkapi syarat, seperti mengisi data diri lengkap dan email aktif, mengunggah foto KTP, serta mengunggah swafoto bersama KTP.