Menteri senior itu mengatakan Singapura akan terus memberikan tekanan pada perusahaan yang bertanggung jawab bahkan setelah kabut asap berlalu.
“Klaim mereka harus didukung oleh bukti, bukan hanya kata-kata. Mereka tidak bisa melakukan greenwashing atas perilaku mereka. Mereka juga tidak boleh berilusi bahwa mereka bisa menunggu kabut asap menghilang, dan kembali berbisnis seperti biasa," katanya.
“Kami akan menindaklanjuti masalah ini selama diperlukan,” ucapnya.
Pemberitahuan tindakan pencegahan akan dikeluarkan kepada tiga perusahaan lagi di Indonesia,
Menurut Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu, pemberitahuan tindakan pencegahan akan dikeluarkan kepada tiga perusahaan lagi di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan tersebut – PT Buana Megatama Jaya, PT Mananjung Hayak, dan PT Baratama Putra Perkasa – akan menerima pemberitahuan ini terkait kebakaran di Kalimantan yang mungkin telah berkontribusi terhadap kabut asap di Singapura.