"(Pembayaran) sesuai trayek dan modanya. Jadi karena belum terkoneksi dengan sistem JakLingko jadi masih begitu. Nanti setelah sistem JakLingko aktif, orang mau ke KCI tidak harus bayar ke Transjakarta," ujar Hari.
Hari pun menegaskan, Skywalk dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pada umumnya berbeda fungsi.
"Bukan fungsinya. Beda skywalk dengan JPO," ucapnya.
Sementara itu, Putri (28) salah satu pengguna Skywalk Kebayoran yang hendak menuju Stasiun Kebayoran melalui Halte Transjakarta Koridor 8 harus tap in untuk melewati Skywalk mengeluh karena dipotong Rp3.500. Ia menyebut kebijakan tersebut baru berlaku hari ini.