IDXChannel - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto soal fatwa haram rokok elektrik atau vape. Bidang Fatwa MUI akan mengkaji usulan tersebut.
"Nah, itu nanti ada bidang fatwa, itu insyaallah akan dibahas, ya. Yang jelas MUI menyambut baik upaya Pak Kapolri untuk mengurangi penggunaan narkoba, ya," ujar Ketua MUI Bidang Ukhuwah KH Muhammad Zaitun Rasmin saat ditemui di Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).
Zaitun menuturkan, pihaknya akan menerbitkan fatwa haram vape apabila benar banyak penyalahgunaan untuk narkotika.
"Dan kalau memang benar infonya bahwa banyak sekarang yang menyalahgunakan rokok elektrik itu untuk menjadi sarang narkoba, tentu MUI akan, MUI Pusat ya, akan mengambil, akan mengeluarkan fatwa," kata dia.