Akan tetapi, Pramono mengaku, sudah berkomunikasi kepada Presiden jika dirinya harus mundur sebelum penetapannya sebagai Calon Gubernur (Cagub) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
"Sehingga dengan demikian, saya sudah minta izin kepada pak presiden, kepada menteri sekretaris negara, tanggal 22 September adalah waktunya (mundur)," ujarnya.
"Kenapa saya tidak bisa begitu tiba-tiba mengundurkan diri? Karena memang Sekretaris Kabinet ini kan sekretarisnya presiden sebagai kepala pemerintahan. Tugasnya sangat banyak sekali dan saya masih bekerja. Bahkan sebelum saya ke sini pun saya masih bekerja seperti biasa," kata Pramono.
(Fiki Ariyanti)