IDXChannel - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bakal melarang aplikasi Temu beroperasi di Indonesia.
Platform e-commerce itu diklaim dapat menghancurkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Sebagai informasi, saat ini aplikasi Temu masih berusaha untuk masuk ke Indonesia. Pada dasarnya, platform ini sama seperti e-commerce lainnya yang menawarkan barang ke pengguna.
Tapi, aplikasi ini langsung menghubungkan produk-produk dari pabrik kepada pembeli. Alias tak lagi ada reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok tersebut sehingga lebih bahaya bagi UMKM.
"Kita tetap larang (Temu beroperasi di Indonesia). Hancur UMKM kita kalau dibiarin," kata Budi Arie di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).
Budi menjelaskan Temu tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia lantaran mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Sebab, platform belanja online ini menghubungkan langsung konsumen dengan produsen.
"Temu nggak bisa, karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita nggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujarnya.
Sebelumnya, Temu telah mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Tak Beri Izin Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Menkominfo: Hancurkan UMKM jika Dibiarkan
Platform e-commerce itu diklaim dapat menghancurkan usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).

Tak Beri Izin Aplikasi Temu Masuk Indonesia, Menkominfo: Hancurkan UMKM jika Dibiarkan (FOTO:MNC Media)
Baca Juga:
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement