IDXChannel - Pemerintah memastikan bakal melarang platform e-commerce asal China dan berbasis di AS, Temu, untuk dapat beroperasi di Indonesia.
Larangan dilakukan untuk melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) domestik, yang berpotensi bakal dirugikan, dan bakal terancam gulung tikar, bila memang Temu masuk ke pasar nasional.
"Kita pastikan larang (Temu beroperasi di Indonesia). Bisa hancur UMKM kita kalau ini dibiarin," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangan resminya, Selasa (1/10/2024).
Menurut Budi, Temu dipastikan tak akan bisa masuk ke pasar Indonesia, karena diperkirakan bakal mengancam ekosistem UMKM Indonesia. Pasalnya, model bisnis dari platform belanja online ini adalah dengan menghubungkan konsumen dengan produsen secara langsung.
Dengan model bisnis demikian, jika dibiarkan beroperasi, maka bakal berpotensi menghilangkan peran reseller, affiliator, dan pihak ketiga dalam rantai pasok, sehingga lebih berbahaya bagi UMKM.