Selain itu, harga yang ditawarkan melalui aplikasi tersebut juga diklaim sudah terlalu murah.
"Temu nggak bisa (masuk ke Indonesia), karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia. Kita nggak akan kasih kesempatan. Masyarakat rugi, kan kita mau jadi ruang digital itu untuk membuat masyarakat produktif dan lebih untung kalau membuat masyarakat rugi buat apa," ujar Budi.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengatakan aplikasi Temu asal China telah mencoba mendaftar untuk beroperasi di Indonesia sebanyak tiga kali.
Temu mendaftar melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Namun, pendaftaran Temu tidak disetujui karena sudah ada merek bisnis yang menggunakan nama tersebut.
"Temu sudah mendaftar ke Kemenkumham untuk hak mereknya per September 2022. Jadi sejak 7 September, telah tiga kali ya berupaya mendaftarkan merek. Tapi memang kebetulan di Indonesia sudah ada yang punya," ujar Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, dalam diskusi media, pekan lalu.