sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tambahan Anggaran Kemenag untuk Guru dan Dosen Disetujui, Begini Penjelasannya

News editor Binti Mufarida
14/07/2026 15:10 WIB
Anggaran ini juga dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi dosen Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).
Tambahan Anggaran Kemenag untuk Guru dan Dosen Disetujui, Begini Penjelasannya. (Foto: Kemenag)
Tambahan Anggaran Kemenag untuk Guru dan Dosen Disetujui, Begini Penjelasannya. (Foto: Kemenag)

“Secara aturan, mereka yang lulus PPG akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin. 

Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan. 

“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement