“Secara aturan, mereka yang lulus PPG akan mendapat TPG pada tahun berikutnya,” tegas Kamaruddin Amin.
Baca Juga:
Kepala Biro Perencanaan dan Penganggaran Kastolan menambahkan, masih ada proses pen-DIPA-an pada 604 satuan kerja. “SP SABA ini juga menjadi dasar pengesahan bertambahnya anggaran pada Kementerian Agama,” sebut Kastolan.
“Jadi ini masih ada proses lanjutan. Kami akan terus mengawal proses revisi hingga anggaran tersebut bisa segera dicairkan untuk pembayaran TPG guru dan dosen binaan Kementerian Agama,” tandasnya.
(Nadya Kurnia)