Kabupaten Bandung Barat saat ini berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrem dan Tanah Longsor berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.359-BPBD/2025 yang berlaku sejak 1 Oktober 2025 hingga 30 April 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
Hingga saat ini, BPBD Kabupaten Bandung Barat bersama lintas instansi gabungan masih melakukan pendataan lanjutan dan pemantauan di lokasi terdampak, termasuk proses pencarian korban serta penilaian kebutuhan darurat.
SAR Teruskan Pencarian
Puluhan warga yang masih hilang dalam bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, diduga merupakan warga yang masih tertimbun. Data ini merupakan pemutakhiran terakhir pada pukul 12.30 WIB hari ini.
Staf Operasi SAR Kantor SAR Bandung Mamang Fatmono dalam keterangannya menjelaskan, Tim SAR Gabungan langsung melakukan operasi pencarian dengan menggunakan drone UAV. Operasi penyelamatan juga akan langsung dilakukan apabila korban ditemukan.