IDXChannel - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Kristomei Sianturi menanggapi terkait usulan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang tengah terjadi di sejumlah provinsi ditetapkan sebagai bencana nasional.
Kristomei mengatakan, akan mengkaji faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan status tersebut.
“Nanti kita lihat, penentuan tingkat status bencana, apakah nasional atau daerah,” kata Kristomei usai dilantik menjadi Kepala BNPB di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Dia menegaskan, hal terpenting dalam penanganan karhutla bukan semata-mata penetapan status bencana, melainkan kecepatan dan respons di lapangan.