sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10.000 Selama Libur Panjang Lebaran

News editor Rahmat Fiansyah
17/03/2026 06:10 WIB
KAI resmi menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran.
KAI resmi menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran. (Foto: Ist)
KAI resmi menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang Lebaran. (Foto: Ist)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama periode libur panjang pada 18–24 Maret 2026. Kebijakan ini  untuk mendukung mobilitas masyarakat di wilayah Jabodebek selama masa libur nasional.

Manager Public Relations LRT Jabodebek, Radhitya Mardika menyampaikan, selama libur panjang Lebaran, LRT Jabodebek mengoperasikan 270 perjalanan setiap hari guna memastikan layanan transportasi publik tetap tersedia bagi masyarakat.

“Melalui kebijakan tarif ini, KAI mendorong masyarakat untuk memanfaatkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan efisien selama periode libur panjang, baik untuk bersilaturahmi, rekreasi, maupun aktivitas lainnya,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

LRT Jabodebek menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat karena terintegrasi dengan berbagai moda transportasi lainnya.

Dengan konektivitas antarmoda yang terintegrasi, LRT Jabodebek memudahkan masyarakat melanjutkan perjalanan ke berbagai tujuan melalui KA Bandara, KRL Commuter Line, Kereta Cepat Whoosh, Transjakarta, hingga akses menuju Terminal Kampung Rambutan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement