Sekadar informasi, Jalan tol Bogor Ring Road (BORR) merupakan anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR). Jalan tol Bogor Ring Road dibagi menjadi beberapa seksi dengan panjang total sekitar 11,3 Km rincian sebagai berikut:
Seksi 1 Sentul-Kd. Halang, sepanjang 3,85 Km
Seksi 2A Kd. Halang-Kd. Badak, sepanjang 1,95 Km
Seksi 2B Kd. Badak-Sp. Yasmin, sepanjang 2,65 Km
Seksi 3A Sp. Yasmin-Sp. Semplak, sepanjang 2,85 Km.
Penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 83 ayat (1), Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2024 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan oleh Menteri setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM jalan tol.
(Dhera Arizona)