"Penentuan lokasi huntara dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat setempat, serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna memastikan lokasi pembangunan dalam radius yang aman dari potensi ancaman bencana. Selain itu, BNPB juga berkoordinasi dengan para camat, kepala desa dan BPBD dalam melakukan verifikasi ulang data sehingga manfaat huntara dapat diterima oleh warga terdampak sesuai dengan kebutuhan di lapangan," katanya.
(kunthi fahmar sandy)