sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tingkatkan Kinerja, Sekda DKI Mutasi dan Rotasi 607 Pejabat

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/03/2023 08:35 WIB
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 607 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemprv DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta.
Tingkatkan Kinerja, Sekda DKI Mutasi dan Rotasi 607 Pejabat (FOTO: MNC Media)
Tingkatkan Kinerja, Sekda DKI Mutasi dan Rotasi 607 Pejabat (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Seketaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono melantik 607 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Jakarta.

Ia memastikan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang organisasi dan tata kerja perangkat daerah.

Ia menilai mutasi dan rotasi serta penyesuaian jabatan merupakan dinamika serta kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik. Upaya ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja para aparatur Pemprov DKI Jakarta untuk mewujudkan good governance.

"Jika terdapat indikasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan, maka harus segera diantisipasi dan ditangani secara cermat, cepat, dan tepat. Pemprov DKI Jakarta harus menjadi yang terdepan," kata Joko dalam keterangannya dikutip, Sabtu (11/3/2023).

Joko mengingatkan para pejabat administrator dan pengawas yang baru dilantik agar dapat melaksanakan APBD sesuai dengan aturan, penuh kehati-hatian, dan ketelitian. Eksekusi pelaksanaan APBD harus cepat dan tepat sasaran, sehingga warga Jakarta dapat merasakan manfaatnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement