Selain itu, desa wisata yang beririsan dengan program Desa Migran Emas akan dijadikan model pemberdayaan ekonomi.
“Yang pertama, penyiapan sumber daya manusia lewat pelatihan, karena kebutuhan hospitality, spa, dan lain sebagainya di luar negeri juga cukup besar,” ujarnya.
“Yang kedua, di Kementerian Pariwisata ini ada desa wisata yang kadang-kadang juga beririsan dengan Desa Migran Emas. Ini juga menjadi kerja sama kita dalam pemberdayaan,” katanya.
Kemudian, Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan anak yang ditinggal orang tua untuk bekerja ke luar negeri. Bersama KPAI, pihaknya akan memastikan aspek parenting hingga rehabilitasi psikologis anak berjalan optimal.
“Banyak anak-anak kita yang lahir di luar negeri, pulang ke Indonesia tidak punya dokumen. Ini akan kita urus supaya mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” kata Karding.
Dengan MoU ini, diharapkan perlindungan pekerja migran Indonesia semakin komprehensif, mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.
(Dhera Arizona)