Sebelumnya, BPBD DKI mengeluarkan peringatan dini bahwa 15 wilayah berpotensi mengalami tanah bergerak diantaranya Jakarta Pusat, meliputi wilayah Kecamatan Menteng. Jakarta Selatan, meliputi wilayah Kecamatan Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan, Pancoran, Pasar Minggu, Pesanggrahan, dan Tebet. Sedangkan Jakarta Timur, meliputi wilayah Kecamatan Cakung, Kramatjati, Matraman, Pasar Rebo, dan Pulo Gadung.
"Pada Zona Menengah dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada Zona Tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali," ucap Isnawa.
(NDA)