sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

TNI Terus Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB

News editor Danandaya Arya Putra
16/10/2026 00:01 WIB
TNI terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB.
TNI Terus Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB. (Foto: Inews Media Group)
TNI Terus Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas menyatakan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan BNPB.

"Puspom (Pusat Polisi Militer) TNI terus berkoordinasi dengan KPK," kata Nas saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa Puspom TNI belum menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi. "Belum ada penetapan (tersangka)," ujarnya.

Sebelumnya, Nas merespon mengenai sejumlah anggota Puspom TNI turut mengawal penyidik KPK, saat mendatangi Graha BNPB pada Selasa (13/10/2026) malam. Menurutnya, pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan KPK sebagai bagian dari kerja sama pengamanan antara kedua lembaga.

"Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan, atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI," kata Nas, Rabu (14/10/2026).

Sekadar diketahui dugaan korupsi di lingkungan BNPB tersebut berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan. Diduga praktik tersebut terjadi sejak 2022.

Ketika melakukan OTT, penyidik KPK menangkap 14 orang. Namun berdasarkan hasil ekspose, KPK hanya menetapkan 5 tersangka yang salah salah satunya adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto sekaligus tenaga ahli, Bima Setiawan.

Adapun 4 tersangka lainnya yaitu Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit dan Tenaga Ahli BNPB Richard Erlangga. Kemudian, dua pihak swasta yaitu Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian. (Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement