IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memiliki perhitungan resmi terkait jumlah total nilai aset dari barang sitaan yang akan dilelang dalam kegiatan Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026. Hanya saja, Kejagung sudah memiliki perkiraan awal dari jumlah tersebut.
"Terkait dengan nilai yang kami akan jual, saat ini masih dalam proses penilaian karena item-nya banyak," kata Kepala BPA Kejagung Kuntadi dalam konferensi persnya di kantor BPA, Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Dia melanjutkan, ada 400 barang yang akan dilelang dalam BPA Fair 2026 yang digelar pada 18-22 Mei 2026. Barang-barang yang dilelang di antaranya mobil dan motor mewah, perhiasan, tas mewah hingga lukisan.
Karena itu, kata dia, BPA saat ini masih menunggu penghitungan resmi yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).