IDXChannel - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menegaskan, menerapkan sistem keadilan kepada seluruh operator dalam mengeluarkan kebijakan. Artinya, perseroan mengaku telah memenuhi seluruh prosedur dan aturan yang berlaku.
Hal itu menanggapi aspirasi sopir Mikrotrans yang unjuk rasa di depan Balai Kota Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (30/7/2024) kemarin.
"Penentuan harga Rupiah per km mengikuti komponen pembentuk harga yang sesuai dengan ketentuan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Tjahyadi dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Tjahyadi menuturkan, pembiayaan penyelenggaraan system transportasi public di Jakarta yang dilaksanakan Transjakarta bersumber dari Dana PSO (Public Service Obligation) yang dialokasikan dalam bentuk layanan transportasi yang nyaman dan aksesibel.