IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengirimkan surat pengumuman tarif ke lebih dari 150 negara.
Dilansir dari Bloomberg pada Kamis (17/7/2025), dia akan mengenakan tarif antara 10 persen hingga ke 15 persen ke negara-negara tersebut.
"Mungkin antara 10 hingga 15 persen. Masih didiskusikan," kata Trump dalam wawancara dengan Real America's Voice.
"Mereka adalah negara kecil. Tidak banyak melakukan bisnis," katanya.
Trump telah mengirimkan surat serupa ke lebih dari 20 negara awal bulan ini. Angkanya berkisar antara 20 persen hingga 50 persen.
Tarif tersebut baru akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Jeda tersebut bertujuan untuk memfasilitasi negosiasi dagang antara AS dan mitra dagangnya.
"Kami akan mengirimkan pemberitahuan pembayaran kepada lebih dari 150 negara, dan pemberitahuan pembayaran tersebut akan menyebutkan berapa tarifnya," ujar Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
"Angkanya akan sama untuk semua negara di kelompok itu," katanya. (Wahyu Dwi Anggoro)