IDXChannel - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif tambahan sebesar 25 persen pada India atas pembelian minyak Rusia.
Dilansir dari AP pada Kamis (7/8/2025), total tarif yang dikenakan AS terhadap India menjadi 50 persen.
Tarif tambahan ini akan berlaku 21 hari setelah penandatanganan kebijakan tersebut, yang berarti India dan Rusia mungkin memiliki waktu untuk bernegosiasi dengan AS.
India selama ini dipandang sebagai alternatif dari China oleh perusahaan-perusahaan AS yang ingin merelokasi manufaktur mereka.
AS saat ini menerapkan tarif 30 persen untuk produk China, lebih kecil dari yang akan dikenakan ke India.
“Mereka akan membayar tarif 50 persen," kata Trump.
Pemerintah India menyatakan tarif tambahan tersebut tidak adil dan tak berdasar.
"Tindakan ini tidak adil, tidak dapat dibenarkan, dan tidak masuk akal," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri India Randhir Jaiswal dalam sebuah pernyataan.
Dia menambahkan, India akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingannya. (Wahyu Dwi Anggoro)