IDXChannel - China menambahkan Indonesia ke dalam program transit bebas visa selama 10 hari.
Dilansir dari Xinhua pada Kamis (12/6/202), total 55 negara masuk ke dalam program tersebut.
"Menambahkan Indonesia ke dalam daftar negara yang memenuhi syarat untuk kebijakan transit bebas visa 240 jam merupakan langkah signifikan," kata Lembaga Imigrasi Nasional China dalam pernyataannya.
Berlaku efektif hari ini, pelancong Indonesia yang memenuhi syarat dapat tinggal hingga 240 jam tanpa visa sebelum melanjutkan perjalanan ke negara ketiga.
Selama periode ini, penerima transit bebas visa dapat melakukan kegiatan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Kegiatan seperti bekerja, belajar, atau meliput berita tetap memerlukan persetujuan terlebih dahulu dan visa yang sesuai.