IDXChannel - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melaporkan jumlah volume kendaraan bermotor yang melintas selama penerapan work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta hanya berkurang 0,63 persen.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, periode penerapan WFH maksimal 50 persen bagi ASN Pemprov DKI Jakarta pada 21 Agustus-20 Oktober 2023 berdasarkan Surat Edaran (SE) Sekda Provinsi DKI Jakarta Nomor 34/SE/2023 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan dari Rumah (Work from Home).
Dia menjelaskan pada periode 2-7 September 2023 terdapat kegiatan KTT ke-43 ASEAN di Provinsi DKI Jakarta, sehingga pada 4-7 September 2023 adalah pelaksanaan WFH 75 persen ASN Pemprov DKI (SE Sekda Nomor 34/SE/2023 pada 18 Agustus 2023) dan WFH 50 persen bagi seluruh ASN di DKI Jakarta (SE MenpanRB Nomor 17 Tahun 2023pada 16 Agustus 2023).
Kemudian pada periode 5-7 September 2023 terdapat pembatasan operasional Angkutan Barang pada ruas Jalan Tol di wilayah Provinsi DKI Jakarta (SK Kaban BPTJ Nomor KP-BPTJ 221 tahun 2023).
Jumlah ASN Pemprov DKI Jakarta yang dapat diterapkan mekanisme kerja WFH adalah ASN dengan jam kerja reguler sebanyak 23.343 orang.
Perbandingan kinerja lalu lintas adalah dengan menggunakan data rata-rata volume lalu lintas harian yang dianalisa setiap bulannya selama dua bulan penerapan WFH ASN Pemprov DKI Jakarta, yaitu pada periode 21-31 Agustus, 1-30 September, dan 1-20 Oktober dibandingkan dengan data rata-rata volume lalu lintas harian tanpa diterapkan WFH ASN Pemprov DKI Jakarta pada periode 1-31 Juli 2023.