IDXChannel - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita tak hadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski begitu, dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto perihal pemanggilan Mbak Ita sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan, permintaan penjadwalan ulang itu lantaran yang bersangkutan ada kegiatan rapat bersama anggota DPRD Kota Semarang.
"Hari ini yang bersangkutan akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024, jadi informasinya sudah disampaikan kemarin," kata dia.
Sekadar informasi, pemanggilan Mbak Ita hari ini bebarengan dengan suaminya, Alwin Basri. Berbeda dengan istrinya, Alwin memenuhi panggilan Lembaga Antirasuah.
Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
(Nur Ichsan Yuniarto)