IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang usai menggeledah puluhan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Selasa (30/7/2024).
Dia menambahkan, selain itu penyidik juga menyita barang bukti berupa ponsel, laptop, media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut.
Tessa melanjutkan, barang itu diamankan setelah penyidik melakukan penggeledahan di 65 lokasi terhitung sejak 17 Juli 2024 hingga 25 Juli 2024.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa.