IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menerbitkan sprindik terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024 pada 11 Juli 2024.
"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka.
"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya.