sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Empat Tersangka di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

News editor Nur Khabibi
30/07/2024 17:57 WIB
KPK menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota.
KPK menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang (Nur Khabibi/MPI)
KPK menetapkan empat tersangka dalam penyidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang (Nur Khabibi/MPI)

KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Dalam kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita beberapa barang bukti.

Kemudian, sejak 29 Juli 2024, KPK mulai meminta keterangan ke sejumlah saksi. Teranyar, KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. 

Dari pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terlihat hanya Alwin yang memenuhi panggilan. Seusai pemeriksaan, Alwin mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement