sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Korupsi, KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suaminya

News editor Nur Khabibi
30/07/2024 15:31 WIB
KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti .Rahayu atau HGR atau  Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita dijadwlakan diperiksa penyidik KPK (Eka Setiawan/MPI)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mba Ita dijadwlakan diperiksa penyidik KPK (Eka Setiawan/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau  Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB). Alwin sendiri merupakan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024). 

Tessa menambahkan, pemeriksaan ini usai penyidik melakukan penggeladahan dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Pemkot Semarang.

Selain di kantor KPK, pemeriksaan kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang.

"Di Akpol, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA)," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement