IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri (AB). Alwin sendiri merupakan merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.
"Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahrdhika Sugiarto, Selasa (30/7/2024).
Tessa menambahkan, pemeriksaan ini usai penyidik melakukan penggeladahan dalam dugaan kasus korupsi dan gratifikasi di Pemkot Semarang.
Selain di kantor KPK, pemeriksaan kasus tersebut juga dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol), Kota Semarang.
"Di Akpol, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi, yakni Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono (BP); Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto (BF); serta Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin (IA)," katanya.