sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro saat Penggeledahan di Semarang

News editor Nur Khabibi
30/07/2024 18:27 WIB
KPK menyita sejumlah uang usai menggeledah puluhan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. 
KPK menyita sejumlah uang usai menggeledah puluhan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.  (Eka Setiawan/MPI)
KPK menyita sejumlah uang usai menggeledah puluhan lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.  (Eka Setiawan/MPI)

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga. 

Dalam kasus dugaan korupsi, pemerasan dan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan empat tersangka.

"Di mana dugaannya pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi kota Semarang dan dugaan gratifikasi. Setelah itu KPK telah menetapkan empat tersangka," kata Tessa.

Tessa enggan membeberkan secara gamblang dari identitas para pihak yang ditetapkan tersangka itu. Dia hanya menyebutkan latar belakang mereka. 

"Dua pihak swasta, dua penyelenggara negara," katanya. 

KPK memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya yang sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri. Dari pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, terlihat hanya Alwin yang memenuhi panggilan. Selain itu, KPK juga memeriksa beberapa orang di Gedung Akademi Kepolisian (Akpol).

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement