sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya

News editor Felldy Utama
26/06/2026 20:08 WIB
Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan oleh suatu perusahaan.
Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya. (Foto Felldy/IMG)
Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya. (Foto Felldy/IMG)

IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan oleh suatu perusahaan.

Mulanya, dia menjelaskan, Satgas Mitigasi PHK telah membahas beragam kasus PHK yang terjadi belakangan ini. Bahkan, kasus-kasus yang terjadi sejak tahun lalu juga turut dibahas.

"Sudah banyak sekali yang kita bahas, perusahaan-perusahaan yang sudah apa namanya, kejadian (PHK) sekian tahun yang lalu juga sudah ada PHK tapi belum terselesaikan apa yang menjadi kewajiban perusahaan," kata Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Berdasarkan temuan Satgas, kata dia, PHK tak selalu berkaitan dengan suplai bahan baku, melainkan konflik di manajemen perusahaan terkait.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement