sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya

News editor Felldy Utama
26/06/2026 20:08 WIB
Ketua Satgas Mitigasi PHK Prasetyo Hadi mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan oleh suatu perusahaan.
Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya. (Foto Felldy/IMG)
Mensesneg Beberkan Faktor Pemicu Terjadinya PHK dan Cara Memitigasinya. (Foto Felldy/IMG)

Meski demikian, dia mengatakan, apapun faktor pemicunya, pemerintah akan mencarikan solusi sehingga ancaman PHK tersebut bisa dimitigasi.

"Ada juga yang berpotensi terjadi PHK, dan kita mitigasi satu per satu karena permasalahan PHK tidak selalu berkenaan dengan masalah, misalnya tadi, suplai bahan baku. Misalnya gas atau batu bara. Kadang-kadang juga ada permasalahan yang itu adalah konflik internal manajemen perusahaan. Tetapi apapun itu penyebabnya, maka menjadi tugas kita untuk bersama-sama melakukan mitigasi. saya kira begitu," ujarnya.

Tak hanya itu, Prasetyo juga mengungkapkan ancaman PHK banyak dipengaruhi persoalan modal perusahaan yang disimpan di perbankan. Menurutnya, ketika perbankan tersebut bermasalah, maka bisa memicu likuiditas modal perusahaan tersebut.

"Ada juga tadi bermasalah terhadap modal, modal disimpan di sebuah institusi perbankan yang institusi perbankannya bermasalah," kata dia. 

Dia menyampaikan, Satgas Mitigasi PHK telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah perusahaan yang terancam akan melalukan PHK. Sebab, ada juga perusahaan yang secara fundamental keuangannya sehat, tapi bisa terancam karena bermasalah dengan institusi eksternal.

"Padahal sebetulnya perusahaannya perusahaan sangat sehat. Hanya karena bermasalah dengan pihak institusi lain di perbankannya, ini juga ikut bermasalah. Jadi satu-satu memang secara detail kita petakan," ujarnya.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement